Bukan menjadi hal yang mudah bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, tetapi dihadapkan pada dilema akibat adanya pandemi Covid-19. Dilema yang dihadapi ini adalah apakah akan tetap menggelar acara pernikahan di tengah era new normal ini atau menundanya setelah suasana kembali tenang. Hal ini tentu harus dipikirkan secara matang oleh kedua mempelai dengan keluarga besarnya.
Di mana bukan saja karena penundaan acara yang sekaligus harus menginformasikan kepada para tamu dan berdiskusi lagi dengan Wedding Organizer (WO) untuk penundaan acara tersebut. Tetapi juga harus memperhatikan akan keselamatan para tamu kedua mempelai yang jika terus dilanjutkan akan sangat berisiko.
Oleh karena itu, ada sebagian pasangan yang menunda pernikahan dengan waktu yang belum dipastikan, tetapi tidak sedikit juga yang tetap melangsungkan akad pernikahan dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, dan menunda acara resepsi pernikahannya tersebut. Karena menggelar akad pernikahan di tengah new normal bukan lah hal yang dilarang. Melainkan resepsi lah yang melibatkan banyak orang ini yang dihimbau oleh pemerintah untuk ditunda terlebih dahulu.
Penundaan Acara Pernikahan
Bagi pasangan yang sangat menginginkan untuk adanya penyelenggaraan resepsi dengan tidak membatalkan banyak undangan yang sudah disebar, maka mereka akan memilih untuk menunda pernikahannya tersebut sampai kondisinya kembali kondusif dan memungkinkan untuk melangsungkan pernikahan dengan pesta. Namun, calon mempelai ini perlu untuk menginformasikan kepada seluruh tamu undangan bahwa acara akan ditunda hingga kondisi kembali tenang. Anda bisa menginformasikannya dengan berbagai cara. Bisa menghubungi secara satu persatu atau yang lainnya.
Hal ini tentunya sebagai upaya untuk tetap bisa melindungi tamu-tamu Anda dan juga tetap melangsungkan pernikahan sebagaimana umumnya. Yakni setelah melalui akad, maka bisa langsung menggelar resepsi pernikahan.
Tetap Melangsungkan Pernikahan Dengan Prosedur Kesehatan
Anda juga bisa tetap melangsungkan pernikahan di tengah era new normal dengan tetap menjalankan prosedur kesehatan yang sudah ditetapkan. Di mana dengan membatasi jumlah tamu yang hadir dan bisa melangsungkan di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun di rumah ibadah. Di mana setiap tamu yang hadir dan mempelai perlu untuk tetap menggunakan masker dan memastikan dalam kondisi yang sehat. Bahkan antara penghulu dan pengantin laki-laki pun dianjurkan untuk mengenakan sarung tangan ketika menjalani ijab qobul.
Sementara untuk resepsi dan rencana bula madu bisa ditunda sementara waktu hingga pandemi dinyatakan sudah hilang atau kondisinya sudah kondusif. Hal ini bisa menjadi pilihan bagi calon pengantin untuk tetap menjalankan pernikahan di era new normal ini dan tetap memperhatikan kesehatan seluruh tamu yang hadir dan juga pengantin.
Pertimbangan Menunda Atau Melanjutkan Pernikahan
Jika memang tetap ingin melangsungkan pernikahan, maka Anda juga harus mempertimbangkan dengan baik mengenai siapa saja tamu yang akan Anda undang. Apalagi jika ada tamu yang daerahnya terkena dampak dan tamu-tamu tersebut adalah bagian dari saudara Anda. Baik kakek, nenek, sepupu, maupun keponakan yang tentunya sangat ingin berpartisipasi dalam momen bahagia Anda. Tentu hal ini sangat lah berbahaya. Jadi, ini bisa menjadi bahan pertimbangan Anda apakah akan menunda atau melanjutkannya tanpa mengundang mereka.
Selain itu, Anda juga bisa mempertimbangkan bagaiman jika daerah Anda terkena dampaknya. Karena jika sudah terjadi infeksi yang luas di kota, tentu akan banyak orang juga yang terpapar. Dengan begitu, orang-orang pun akan berpikir ulang untuk hadir atau tidak dalam pernikahan Anda tersebut. Sehingga, ini juga bisa menjadi pertimbangan bagi Anda, apakah perlu untuk menunda atau tidak.
Dengan begitu, pertimbangan akan menunda atau tetap melangsungkan pernikahan ini harus lah dipikirkan dengan baik. Karena hal ini berkaitan dengan keselamatan banyak orang akibat virus Covid-19.